Lowongan CPNSD Seluruh Prov. LAMPUNG 2009 / 2010 untuk :
Jumlah formasi di masing-masing kota/kabupaten sbb :
- Provinsi = 178 orang
- Bandar Lampung = 351 orang
- Lampung Barat = 271 orang
- Lampung Selatan = 367 orang
- Lampung Tengah = 310 orang
- Lampung Timur = 283 orang
- Lampung Utara = 327 orang
- Mesuji = 525 orang
- Metro = 272 orang
- Pesawaran = 273 orang
- Pringsewu = 540 orang
- Tanggamus = 373 orang
- Tulangbawang = 418 orang
- Tulangbawang Barat = 525 orang
- Way Kanan = 366 orang
Jumlah Seluruh Provinsi Lampung = 5.379 orang
Lokasi Kerja di :
Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji
TATA CARA DAN SYARAT MELAMAR
1. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (jalan,RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, dan nomor telephone/HP), dengan melampirkan :
1.a. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.(surat keterangan lulus tidak berlaku)
1.b. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo).
1.c. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP No.11 Tahun 2002, harus melampirkan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan).
1.d. Surat Pernyataan tidak akan menggunakan joki (contoh formulir lihat dalam pengumuman).
1.e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10×22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor pos terdekat (tulis kode pos), nomor telephone/HP serta ditempel prangko Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar.
1.f. Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi/jabatan yang dilamar secara jelas.
1.g. Warna stopmap untuk masing-masing jabatan/pekerjaan :
- Tenaga Guru : warna hijau
- Tenaga Kesehatan : warna kuning
- Tenaga Teknis : warna merah
2. Surat lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, Jurusan/Program Study dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telephone/HP yang dapat dihubungi, selanjutnya dikirim kepada KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TEMPAT MELAMAR MASING-MASING, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan khusus LANPRIMPRAJA) dan mencantumkan nomor PO.BOX masing-masing Provinsi, Kabupaten/Kota tempat melamar sebagai berikut :
Contoh untuk point a:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO.BOX Bdl 35001
____________________________________
Contoh untuk point b:
Contoh 1:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji
di
Menggala PO.BOX Kb 34506
Contoh 2:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Tulang Bawang Barat
di
Menggala PO.BOX Kb 34505
Contoh 3:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Tulang Bawang
di
Menggala PO.BOX Kb 34504
a. Untuk Provinsi Kabupaten/Kota :
- Provinsi Lampung PO.BOX Bdl 35001
- Kota Bandar Lampung PO.BOX Bdl 35002
- Kota Metro PO.BOX Met 34101
- Kabupaten Lampung Selatan PO.BOX Bdl 35003
- Kabupaten Lampung Tengah PO.BOX Met 34102
- Kabupaten Lampung Utara PO.BOX Kb 34501
- Kabupaten Lampung Barat PO.BOX Kb 34502
- Kabupaten Tanggamus PO.BOX Bdl 35004
- Kabupaten Lampung Timur PO.BOX Met 34103
- Kabupaten Way Kanan PO.BOX Kb 34503
- Kabupaten Pesawaran PO.BOX Bdl 35005
- Kabupaten Pringsewu PO.BOX Bdl 35006
b. Kecuali untuk Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat :
- Kabupaten Tulang Bawang di Menggala PO.BOX Kb 34504
- Kabupaten Mesuji di Menggala PO.BOX Kb 34506
- Kabupaten Tulang Bawang Barat di Menggala PO.BOX Kb 34505
3. Bagi pelamar pelatih/olahragawan berprestasi surat lamaran dan kelengkapan berkas disampaikan langsung ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Jl. Hasanuddin Gg. Kantor Pos No.2 Teluk Betung Bandar Lampung 35211 telp/fax (0721) 470711.
4. Catatan tentang legalisasi pengesahan STTB/ijazah :
4.a. Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
4.b. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaran dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
4.c. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamarannya sebelum tanggal 4 November 2009 atau sesudah tanggal 8 November 2009 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) yang akan dikirim dari tanggal 13 s/d 21 November 2009
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban sampai dengan 23 November 2009 agar menghubungi sekretariat panitia dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar (khusus untuk pelamar Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat menghubungi Sekretariat Kepanitiaan Bersama di Menggala) dengan menunjukkan bukti dan tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 24 s/d 25 November 2009 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. Sebelum dan/atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. Bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan/atau dalam lembar tanda peserta ujian tersebut terdapat data pelamar yang tidak sesuai dengan data pelamar yang sebenarnya, maka pelamar dapat mengajukan perubahan/perbaikan data pelamar yang salah kepada panitia pada tanggal 24 s/d 25 November 2009 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tersebut, pelamar tidak mengajukan perubahan kepada panitia, maka data yang tercantum dalam tanda peserta ujian tersebut dianggap telah benar, dan kesalahan yang dapat merugikan pelamar, menjadi tanggung jawab resiko pelamar.
2. Tempat test/ujian akan dilaksankan di Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing dan lokasi tempat test/ujian akan ditentukan/diumumkan kemudian.
3. Jenis Materi Ujian terdiri dari :
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
b. Tes Bakat Skolastik (TBS).
c. Tes Skala Kematangan (TSK) dan
d. Khusus bagi pelamar olahragawan/pelatih olahraga berprestasi ditambah Test Kompetensi Bidang (TKB).
4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa perlengkapan yang diperlukan :
a. Tanda Peserta Ujian,
b. KTP/SIM asli,
c. Pensil 2B asli yang dapat diolah komputer
d. Karet penghapus,
e. Rautan/Peruncing pensil,
f. Alas untuk menulis.
0 komentar:
Posting Komentar