Nomor : 4 Tahun 2009

1. | Surat lamaran permohonan untuk menjadi CPNS ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 6000,- | |||||||||||||||||||
2. | Pas foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 6 (enam) lembar, di belakang pas foto diberi nama dan nomor ujian peserta. | |||||||||||||||||||
3. | Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditulis dengan tangan dengan tinta hitam memakai huruf balok/kapital, ditandatangani serta telah ditempeli Pas Foto ukuran 3 X 4 cm (formulir DRH dapat didownload di sini, penulisan pada berkas mengenai nama, tempat/tgl. lahir disesuaikan dengan ijazah terakhir yang digunakan untuk melamar CPNS). | |||||||||||||||||||
4. | Surat Pernyataan (formulir surat dapat didownload disini) berisikan tentang : | |||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Surat pernyataan tersebut ditandatangani peserta di atas materai Rp. 6000,- | ||||||||||||||||||||
5. | Bukti pengalaman kerja yang autentik / dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja. | |||||||||||||||||||
6. | Foto copy Ijazah/STTB/ ijazah profesi (bagi dokter dan psikologi) sesuai pendidikan terakhir yang digunakan untuk melamar (ijazah dilegalisir) dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (data pejabat yang berhak melegalisir dapat dilihat di sini sesuai dengan Keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Nasional). | |||||||||||||||||||
7. | Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. | |||||||||||||||||||
8. | Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, puskesmas atau rumah sakit. | |||||||||||||||||||
9. | Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotrapika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. | |||||||||||||||||||
10. | Asli dokumen hasil tes kemampuan bahasa inggris (TOEFL, IELTS, EPT). | |||||||||||||||||||
11. | Berkas disusun dua rangkap, untuk dokumen asli dan pada rangkap kedua merupakan fotocopy. Masing-masing rangkap disusun dalam map yang berbeda (2 map). Map yang dimaksud adalah map kertas dengan ketentuan : | |||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
12. | Pemberkasan dilaksanakan di Gedung Menza, Jalan Salemba Raya No. 18, Jakarta Pusat dengan jadwal sebagai berikut : | |||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
13. | Pada saat pemberkasan peserta wajib membawa kartu tanda pengenal asli (KTP asli) dan kartu tanda peserta ujian. |
- Daftar Peserta Lulus Seleksi Ujian Tertulis (silahkan klik)
Jakarta, 2 Desember 2009 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA Selaku KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA -ttd- MUHAYAT NIP 050012362 |
0 komentar:
Posting Komentar